PETISI 50
Petisi 50 adalah
sebuah dokumen yang isinya memprotes penggunaan filsafat negara Pancasila
oleh Presiden Soeharto
terhadap lawan-lawan politiknya. Petisi ini diterbitkan pada 5 Mei
1980 di Jakarta
sebagai sebuah "Ungkapan Keprihatinan" dan ditandatangani oleh 50
orang tokoh terkemuka Indonesia, termasuk mantan Kepala Staf Angkatan
Bersenjata Jenderal Nasution, mantan Kapolri Hoegeng Imam Santoso, mantan gubernur Jakarta
Ali Sadikin
dan mantan Perdana Menteri Burhanuddin Harahap dan Mohammad
Natsir.
Para
penandatangan petisi ini menyatakan bahwa Presiden telah menganggap dirinya
sebagai pengejawantahan Pancasila; bahwa Soeharto menganggap setiap kritik
terhadap dirinya sebagai kritik terhadap ideologi negara Pancasila; Soeharto
menggunakan Pancasila "sebagai alat untuk mengancam musuh-musuh
politiknya"; Soeharto menyetujui tindakan-tindakan yang tidak terhormat
oleh militer; sumpah prajurit diletakkan di atas konstitusi; dan bahwa prajurid
dianjurkan untuk "memilih teman dan lawan berdasarkan semata-mata pada
pertimbangan Soeharto".
ISI DOKUMEN
‘UNGKAPAN KEPRIHATINAN’
Dengan berkat rahmat
Allah yang Mahakuasa, kami yang bertandatangan di bawah ini, yakni sekelompok
pemilih dalam pemilu-pemilu yang lalu, mengungkapkan keprihatinan rakyat yang
mendalam atas pernyataan-pernyataan Presiden Soeharto dalam pidato-pidatonya di
hadapan rapat panglima ABRI
di Pekanbaru pada tanggal 27 Maret 1980 dan pada peringatan hari ulang tahun Koppasandha
di Cijantung pada tanggal 16 April 1980. Kami prihatin akan pidato-pidato
Presiden Soeharto yang:
a) Mengungkapkan prasangka bahwa di antara rakyat kita yang bekerja keras untuk membangun meskipun mereka mengalami beban yang semakin berat, terdapat polarisasi di antara mereka yang ingin "melestarikan Pancasila" di satu pihak dengan mereka yang ingin "mengganti Pancasila" di pihak lain, sehingga muncullah keprihatinan-keprihatinan bahwa konflik-konflik baru dapat muncul di antara unsur-unsur masyarakat;
a) Mengungkapkan prasangka bahwa di antara rakyat kita yang bekerja keras untuk membangun meskipun mereka mengalami beban yang semakin berat, terdapat polarisasi di antara mereka yang ingin "melestarikan Pancasila" di satu pihak dengan mereka yang ingin "mengganti Pancasila" di pihak lain, sehingga muncullah keprihatinan-keprihatinan bahwa konflik-konflik baru dapat muncul di antara unsur-unsur masyarakat;
b) Keliru menafsirkan Pancasila sehingga dapat digunakan sebagai suatu ancaman
terhadap lawan-lawan politik. Pada kenyataannya, Pancasila dimaksudkan oleh
para pendiri Republik Indonesia sebagai alat pemersatu Bangsa;
c) Membenarkan tindakan-tindakan yang tidak terpuji oleh pihak yang berkuasa
untuk melakukan rencana-rencana untuk membatalkan Undang-Undang Dasar 1945
sambil menggunakan Sapta Marga dan Sumpah Prajurit sebagai alasannya, meskipun
kenyataannya hal ini tidak mungkin karena kedua sumpah ini berada di bawah UUD 1945;
d) Meyakinkan ABRI untuk memihak, untuk tidak berdiri di atas seluruh golongan
masyarakat, melainkan
memilih-milih teman-temannya berdasarkan pertimbangan
pihak yang berkuasa;
e) Memberikan kesan bahwa dia adalah personifikasi Pancasila sehingga
desas-desus apapun tentang dirinya akan ditafsirkan sebagai anti-Pancasila;
f) Melontarkan tuduhan-tuduhan bahwa ada usaha-usaha untuk mengangkat senjata,
mensubversi, menginfiltrasi dan perbuatan-perubatan jahat ainnya dalam
menghadapi pemilu yang akan datang
Mengingat pemikiran-pemikiran yang terkandung dalam pidato-pidato Presiden Soeharto adalah unsur yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan pemerintahan negara ini dan pemilihan umum yang segera akan berlangsung, kami mendesak para wakil rakyat di DPR dan MPR untuk menanggapi pidato-pidato Presiden pada tanggal 27 Maret dan 16 April 1980.
Mengingat pemikiran-pemikiran yang terkandung dalam pidato-pidato Presiden Soeharto adalah unsur yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan pemerintahan negara ini dan pemilihan umum yang segera akan berlangsung, kami mendesak para wakil rakyat di DPR dan MPR untuk menanggapi pidato-pidato Presiden pada tanggal 27 Maret dan 16 April 1980.
Jakarta, 5 Mei 1980
Tertanda
H.M. Kamal, Letjen Ahmad Yunus
Mokoginta, Suyitno Sukirno, Letjen (purn.) M. Jasin, Ali Sadikin, Prof. Dr. Mr.
Kasman Singodimedjo, M. Radjab Ranggasoli, Bachrun Martosukarto SH, Abdul
Mu’thi SH (Bandung), M. Amin Ely, Ir. H.M. Sanusi, Mohammad Natsir, Ibrahim
Madylao, M. Ch Ibrahim, Bustaman SH, Burhanuddin Harahap, Dra S.K. Trimurti, Chris
Siner Key Timu, Maqdir Ismail, Alex Jusuf Malik SH, Julius Hussein, SE, Darsjaf
Rahman, Slamet Bratanata, Endy Syafruddin, Wachdiat Sukardi, Ibu D. Walandouw,
Hoegeng Imam Santoso, M. Sriamin, Edi Haryono, Dr. A.H. Nasution, Drs. A.M.
Fatwa, Indra K. Budenani, Drs. Sulaiman Hamzah, Haryono, S. Yusuf, Ibrahim G.
Zakir, Ezra M.T.H Shah, Djalil Latuconsina (Surabaya), Djoddy Happy (Surabaya),
Bakri A.G. Tianlean, Dr. Yudilherry Justam, Drs. Med. Dody Ch. Suriadiredja, A.
Shofandi Zakaria, A. Bachar Mu’id, Mahyudin Nawawi, Syafruddin Prawiranegara,
SH, Manai Sophiaan, Mohammad Nazir, Anwar Harjono, Azis Saleh, dan Haji Ali
Akbar.
TANGGAPAN
Presiden Soeharto pun tak tinggal
diam. Pada 1 Agustus 1980 dia menjawab pertanyaan wakil-wakil rakyat itu.
Adalah Mensesneg Sudharmono yang membacakan jawaban Presiden, yang berisi
transkripsi pidato presiden di Pekanbaru dan Cijantung.
Sebagaimana yang dibacakan Sudharmono, Kepala Negara antara lain mengatakan, "Saya yakin para penanya sebagai anggota DPR, wakil-wakil rakyat yang telah banyak memiliki pengalaman: politik, dengan membaca baik-baik pidato yang saya sampaikan itu, akan dapat memahami maksud serta isi pidato-pidato saya tersebut, sehingga dengan demikian dapat merupakan jawaban yang memadai atas hal-hal yang dipertanyakan itu."
Namun setelah kepala negara menjawab, persoalan tetap belum dianggap selesai oleh Ali Sadikin cs. Sikap Pak Harto sendiri sangat jelas. "Apa yang dilakukan oleh mereka yang menamakan diri Petisi 50, tidak saya sukai," kata Pak Harto dalam otobiografi Soeharto: Pikiran, Ucapan, dan Tindakan Saya.
Gangguan terhadap sumber ekonomi memang diakui sebagai dampak aksi Petisi 50. Ali Sadikin, misalnya, mengakui tak bisa mendapat kredit dari bank. Perusahannya, PT Arkalina sempoyongan dan terpaksa gulung tikar.
Soeharto kemudian mencabut hak-hak perjalanan para kritikusnya, dan melarang koran-koran menerbitkan foto-foto mereka ataupun mengutip pernyataan-pernyataan mereka. Para anggota kelompok ini tidak dapat memperoleh pinjaman bank dan kontrak-kontrak.
Sebagaimana yang dibacakan Sudharmono, Kepala Negara antara lain mengatakan, "Saya yakin para penanya sebagai anggota DPR, wakil-wakil rakyat yang telah banyak memiliki pengalaman: politik, dengan membaca baik-baik pidato yang saya sampaikan itu, akan dapat memahami maksud serta isi pidato-pidato saya tersebut, sehingga dengan demikian dapat merupakan jawaban yang memadai atas hal-hal yang dipertanyakan itu."
Namun setelah kepala negara menjawab, persoalan tetap belum dianggap selesai oleh Ali Sadikin cs. Sikap Pak Harto sendiri sangat jelas. "Apa yang dilakukan oleh mereka yang menamakan diri Petisi 50, tidak saya sukai," kata Pak Harto dalam otobiografi Soeharto: Pikiran, Ucapan, dan Tindakan Saya.
Gangguan terhadap sumber ekonomi memang diakui sebagai dampak aksi Petisi 50. Ali Sadikin, misalnya, mengakui tak bisa mendapat kredit dari bank. Perusahannya, PT Arkalina sempoyongan dan terpaksa gulung tikar.
Soeharto kemudian mencabut hak-hak perjalanan para kritikusnya, dan melarang koran-koran menerbitkan foto-foto mereka ataupun mengutip pernyataan-pernyataan mereka. Para anggota kelompok ini tidak dapat memperoleh pinjaman bank dan kontrak-kontrak.
source :
Agen B-o-l-a-v-i-t-a Terus Berinovasi Untuk Memberikan Kemudahan Kepada Member Setia Bo-l-a-v-i-t-a, Dengan Sebuah Terobosan Baru Sekarang B o l a v i t a Bekerja Sama Dengan OVOpay Indonesia Agar Para Member Setia B o l a v i ta Tetap Bisa Melakukan Deposit Tanpa Harus Pergi Jauh" ke Mesin ATM, Dapat Bertransaksi Meskipun Jam Offline.. Jenis Game !!
ReplyDelete• Bola
• Sabung Ayam • Togel Online • Tangkas • Casino
• Tembak Ikan
• Poker
• SLOT (Play1628)
• WM Casino
BBM: B o l a v i t a
WA: +62 8 1 2-2 2 2 2-9 9 5